Masukkan Kelamin ke Mulut Korban, Dokter Anastesi di Brasil Lecehkan Wanita Hamil yang Menjalani Operasi Caesar, Aksi Terbongkar Karena Hal Ini

Minggu, 17 Juli 2022 | 11:13
valelopardo/Pixabay

Ilustrasi dokter

GridHot.ID - Oknum dokter anestesi di Brasil, Giovanni Quintella Bezerra, ditangkap pihak kepolisian.

Menurut Daily Mail, Giovanni Quintella Bezerra ditangkap pada 10 Juli.

Giovanni Quintella Bezerra ditangkap karena melakukan pelecehan kepada wanita hamil dalam keadaan dibius di ruang operasi.

Sebuah video yang diambil oleh reka kerjanya menunjukkan Giovanni Quintella Bezerra tengah memasukkan kelaminnya ke dalam mulut wanita yang sedang dibius.

Pejabat polisi mengatakan wanita yang dibius itu sedang menjalani operasi caesar ketika insiden itu terjadi.

Mereka juga mengatakan Giovanni Quintella Bezerra kemungkinan telah melakukan hal serupa pada lima wanita lain.

Diduga Giovanni Quintella Bezerra menyerang dua wanita di hari yang sama dengan korban dalam video tersebut.

Dokter ahli anestesi berusia 32 tahun itu ditangkap di Rio de Janeiro pada 10 Juli setelah beberapa perawat mencurigai perilakuknya selama dua operasi caesar yang terjadi hari itu.

Jadi, perawat diam-dam merekamnya selama prosedur ketiga.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Bantah Keras Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, Sang Pengacara Kini Justru Koar-koar Resmi Gabung dengan 'KAI (ORI)': Diterima Sekaligus Diterbitkan KTA

Dan saat itulah, mereka diduga merekam aksi sang dokter melecehkan pasien.

Dilaporkan, dokter itu kini dikurung di penjara terbesar di Brasil, Bangu.

Penjara itu menampung beberapa tahanan paling berbahaya di negara itu dan memiliki reputasi sebagai tempat yang penuh kekerasan.

Ketika sang dokter tiba di penjara, dia diduga diceomoh sementara narapidan menggedor jeruji sel.

Bezerra muncul di pengadilan pada hari Selasa, di mana seorang hakim menghukumnya dengan penahanan tanpa batas waktu di sel isolasi sementara kasus itu diselidiki.

Bezerra juga menghadapi gugatan malpraktik medis dari sebuah insiden pada tahun 2018 sebelum ia memenuhi syarat sebagai ahli anestesi dan bekerja di fasilitas yang berbeda.

Dia dan dokter lain dituduh salah mendiagnosis kasus flu babi sebagai infeksi saluran kemih.

Kesalahan dalam penilaian mengakibatkan pasien wanita mengalami koma 23 hari. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Daily Mail